Kepada semua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha diumumkan sebagai berikut:
- Mahasiswa diwajibkan untuk melakukan penyusunan dan konsultasi KRS semester genap 2025/2026 di Sistem Informasi Akademik (SIAk) dimulai tanggal 26 Januari 2026 – 1 Februari 2026 sebelum unduh tagihan BKT/UKT.
- Sebelum melakukan penyusunan KRS, mahasiswa D3, D4, dan S1 wajib mengunggah foto bukti bahwa orang tua/wali sudah melihat KHS semester sebelumnya.
- Besaran tagihan BKT/UKT bisa dilihat melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKNG : https://siakng.undiksha.ac.id) dan pembayaran BKT/UKT dapat dilakukan mulai tanggal 3–13 Februari 2026.
- Validasi KRS oleh Pembimbing Akademik dapat dilakukan mulai tanggal 3 – 14 Februari 2026 setelah mahasiswa menyelesaikan pembayaran BKT/UKT.
- Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 18 – 19 Februari 2026 serta dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa program Diploma III di atas semester VI, mahasiswa program D4/S1 di atas semester VIII yang mengambil mata kuliah maksimal 6 sks akan dikenakan UKT khusus sesuai dengan ketentuan berlaku.
- Mahasiswa Magister di atas semester IV, mahasiswa Doktor di atas semester VI yang hanya menempuh Tesis/Disertasi dikenakan biaya BKT/UKT khusus sesuai dengan ketentuan berlaku.
- Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 19 Februari 2026 dinyatakan cuti/DO (sesuai dengan Pedoman Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha Tahun 2024).
- Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 secara efektif dimulai tanggal 23 Februari s.d 10 Juli 2026.
- Kalender Akademik dapat diakses melalui laman https://akademik.undiksha.ac.id/dokumenakademik/kalender-akademik/
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih.






