ZI-WBK (Zona Integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan. Terdapat dua komponen yang harus dibangun oleh instansi pemerintah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Tercapainya komponen hasil ini tergantung pada keberhasilan penerapan komponen pengungkit. 
Berikut 6 Area Perubahan yang dilaksanakan oleh Fakultas Teknik dan Kejuruan, Universitas Pendidikan Ganesha.

Area 1
Manajemen perubahan

Area 2
Penataan Tatalaksana

Area 3
Penataan Manajemen SDM

Area 4
Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Area 5
Penguatan Pengawasan

Area 6
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik