Fakultas Teknik dan Kejuruan (FTK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengadakan kegiatan Pendampingan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan fakultas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 5 dan 6 Februari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
Pendampingan ini bertujuan untuk memfasilitasi ASN dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak tahunan melalui aplikasi Coretax DJP yang saat ini wajib digunakan. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pendampingan secara langsung agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, tim konsultasi pajak memberikan arahan teknis serta membantu ASN dalam menginput data pajak, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga menyelesaikan kendala yang dihadapi saat menggunakan aplikasi Coretax DJP. Para ASN terlihat antusias mengikuti pendampingan dan memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait permasalahan perpajakan yang mereka alami.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Pendidikan Ganesha dalam mendukung kepatuhan perpajakan ASN serta meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pelaporan pajak yang akurat. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan FTK Undiksha dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak fakultas berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberikan pelayanan administratif yang maksimal serta mendukung tertib administrasi perpajakan di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha





