Mangupura, (2/7) Dekan Fakultas Teknik dan Kejuruan undiksha bersama Kementerian Desa melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja bersama. Penandatangan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara Fakultas Teknik dan Kejuruan Universitas Pendidikan Ganesha dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kegiatan yang di hadiri oleh Dekan FTK Dr. I Gede Sudirtha, S.Pd.,M.Pd dan dari Kementerian Desa diwakili oleh Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd
Gede Sudirtha menyampaikan dengan judul MoU yang diusung FTK undiksha Sinergi Program Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa, Daerah Tertinggal, Dan Kawasan Transmigrasi, mengharapkan dengan Perjanjian Kerja Bersama ini berjalan secara efektif dan bisa menguntungkan kedua belah pihak. Kementerian Desa Yang diwakilkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd dengan judul PKBnya Sinergi Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi.
Acara Diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata dari perwakilan Kementerian Desa